Kaum Muslimin yang diberkati Allah.
Sedekah atau belanja di jalan Allah yang memberikan keuntungan sedemikian itu adalah yang dilakukan dengan keikhlasan; bukan karena terpaksa, bukan karena ingin dikenal sebagai dermawan, bukan merasa diri orang baik. Di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa sedekah atau belanja di jalan Allah itu tidak boleh diikuti dengan kata-kata yang menyakiti penerimanya. Kata-kata seperti itu akan menghapus pahala. Jadi, keuntungan 700X lipat itu merupakan keuntungan tertinggi, balasan yang dapat berkurang sesuai dengan kadar keikhlasan pelakunya.
Kata-kata yang sopan dan pemaafan lebih baik daripada sedekah yang diikuti dengan pencemoohan atau kata-kata yang menyakitkan. Memang tidak mudah untuk berbagi dengan milik yang kita sukai seperti harta dan kedudukan.
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ (263). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لَا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ} [البقرة: 261 – 264].
Perkataan yang baik dan pemberian maaf adalah lebih baik daripada sedekah yang diikuti hal yang menyakitkan penerimanya, sedangkan Allah maha kaya lagi maha bijaksana. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian rusak sedekah kalian dengan kata-kata kasar dan tindakan yang menyakitkan sebagaimana rusaknya pahala orang yang membelanjakan hartanya untuk pamer kepada orang lain dan tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Perumpamaannya seperti batu licin yang tertutup tanah lalu tertimpa air hujan, maka jadilah ia bersih sama sekali. Orang-orang seperti itu tidak memperoleh apa pun dari perbuatan sedekahnya, sedangkan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang menutup hati.
Dengan demikian sedekah mesti dijaga dengan keikhlasan dan keimanan kepada Allah dan hari akhir, bukan untuk tujuan-tujuan lain yang membuat pahalanya terhapus.
Lanut hal 4, .